Penghapusan Prodi Jurnalistik, Gempuran Informasi & Rate card Tayang Berita

“Mam..mam… prodi kamu mau dihapusin, udah g ada lagi jurusan jurnalistik,” suatu malam suamiku heboh membawa kabar. Informasi yang tidak bikin kaget, karena dua tahun lalu saya pernah mendebatkan ini, saat sesi studi mandiri bersama pembimbing thesis.
Nasib Generasi Pandemi, Debatnya via Zoom Saya sarjana jurnalistik. Dulu bercita-cita menjadi wartawan dan alhamdulillah kesampaian. Meski jalan hidup membuat saya harus ikhlas melepaskan id card ‘wartawan’. Tapi 10 tahun kemudian, di tengah industri media yang satu-persatu mulai tiarap, saya malah kembali melanjutkan ‘ngelmu’ di prodi jurnalistik - lulus dengan title Magister Komunikasi. Apa yang saya dapat? Tentu saja ilmu, sudut pandang baru dan masa depan manusia di tengah kredibilitas informasi yang semakin sulit untuk dipertanggungjawabkan. Justru ketika banyak orang menganggap jurnalistik sedang kehilangan relevansinya, saya melihat sebaliknya. Yang berubah bukan kebutuhan terhadap jurnalisme, melainkan bentuk media dan cara masyarakat mengonsumsi informasi. Dulu, media massa memiliki posisi yang sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Teori agenda setting yang diperkenalkan oleh para ilmuwan komunikasi, seperti Maxwell McCombs dan Donald Shaw, menjelaskan bahwa media mungkin tidak selalu berhasil menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi sangat berhasil menentukan apa yang perlu dipikirkan masyarakat. Sederhananya, ketika sebuah isu terus-menerus muncul di halaman depan koran, menjadi headline televisi, atau memenuhi portal berita, publik akan menganggap isu tersebut penting. Media berperan sebagai "penyusun agenda" percakapan sosial. Namun hari ini, lanskap itu berubah drastis. Media bukan lagi satu-satunya penjaga gerbang informasi (gatekeeper). Kehadiran media sosial, platform video pendek, influencer, content creator, hingga kecerdasan buatan membuat setiap orang bisa menjadi produsen informasi. Agenda publik tidak lagi sepenuhnya dibentuk oleh redaksi media, tetapi juga oleh algoritma. Pertanyaannya, apakah teori agenda setting menjadi tidak relevan? Menurut saya, justru semakin relevan. Hanya saja aktornya bertambah. Jika dulu agenda ditentukan oleh ruang redaksi, sekarang agenda dibentuk melalui interaksi yang kompleks antara media, platform digital, algoritma, tokoh publik, buzzer, komunitas daring, dan pengguna biasa. Sebuah isu bisa menjadi viral bukan karena dianggap penting oleh redaksi, melainkan karena dianggap menarik oleh algoritma. Di sinilah tantangan besar muncul. Ketika ukuran keberhasilan bergeser dari kualitas informasi menjadi jumlah klik, tayangan, engagement, dan durasi tontonan, maka batas antara berita, opini, promosi, dan propaganda menjadi semakin kabur. Kita melihat fenomena rate card tayang berita, advertorial yang menyerupai berita, hingga konten berbayar yang tidak selalu diberi penanda yang jelas. Akibatnya, publik semakin sulit membedakan mana informasi yang lahir dari proses jurnalistik dan mana yang merupakan produk kepentingan tertentu. Padahal inti dari jurnalisme bukan sekadar menyebarkan informasi. Jurnalisme adalah proses verifikasi. Ada standar etika, ada cek fakta, ada konfirmasi, ada tanggung jawab publik. Nilai-nilai inilah yang sering terlupakan ketika diskusi hanya berputar pada jumlah pembaca atau performa algoritma. Mungkin karena itu saya tidak terlalu terkejut ketika mendengar kabar prodi jurnalistik akan dihapus atau dilebur ke program studi yang lebih luas. Secara administratif mungkin masuk akal. Dunia kerja memang berubah. Profesi yang lahir dari ilmu komunikasi juga semakin beragam. Tetapi menghapus nama "jurnalistik" tidak serta-merta menghapus kebutuhan terhadap jurnalisme. Di era banjir informasi, kemampuan memverifikasi fakta, memahami konstruksi realitas media, membaca kepentingan di balik sebuah narasi, dan menyusun informasi yang akurat justru menjadi keterampilan yang semakin mahal. Masyarakat tidak kekurangan informasi. Yang kurang adalah informasi yang dapat dipercaya. Karena itu, saya percaya masa depan bukan tentang apakah prodi jurnalistik masih ada atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang akan menjaga kualitas informasi publik ketika semua orang bisa menjadi media? Sebab ketika agenda publik semakin ditentukan oleh algoritma, peran jurnalisme yang berpijak pada etika dan verifikasi bukan menjadi usang, melainkan menjadi semakin dibutuhkan. Dan mungkin, itulah pelajaran paling berharga yang saya dapatkan dari kembali belajar jurnalistik setelah sepuluh tahun meninggalkannya. Bahwa teknologi akan terus berubah, platform akan datang dan pergi, media bisa berganti bentuk. Tetapi kebutuhan manusia akan informasi yang kredibel tidak pernah benar-benar hilang.

Komentar

Postingan Populer