Penghapusan Prodi Jurnalistik, Gempuran Informasi & Rate card Tayang Berita
“Mam..mam… prodi kamu mau dihapusin, udah g ada lagi jurusan jurnalistik,” suatu
malam suamiku heboh membawa kabar. Informasi yang tidak bikin kaget, karena dua
tahun lalu saya pernah mendebatkan ini, saat sesi studi mandiri bersama
pembimbing thesis.
Nasib Generasi Pandemi, Debatnya via Zoom
Saya sarjana jurnalistik. Dulu
bercita-cita menjadi wartawan dan alhamdulillah kesampaian. Meski jalan hidup
membuat saya harus ikhlas melepaskan id card ‘wartawan’. Tapi 10 tahun kemudian,
di tengah industri media yang satu-persatu mulai tiarap, saya malah kembali
melanjutkan ‘ngelmu’ di prodi jurnalistik - lulus dengan title Magister
Komunikasi. Apa yang saya dapat? Tentu saja ilmu, sudut pandang baru dan masa
depan manusia di tengah kredibilitas informasi yang semakin sulit untuk
dipertanggungjawabkan. Justru ketika banyak orang menganggap jurnalistik sedang
kehilangan relevansinya, saya melihat sebaliknya. Yang berubah bukan kebutuhan
terhadap jurnalisme, melainkan bentuk media dan cara masyarakat mengonsumsi
informasi. Dulu, media massa memiliki posisi yang sangat kuat dalam menentukan
isu apa yang dianggap penting oleh publik. Teori agenda setting yang
diperkenalkan oleh para ilmuwan komunikasi, seperti Maxwell McCombs dan Donald
Shaw, menjelaskan bahwa media mungkin tidak selalu berhasil menentukan apa yang
harus dipikirkan masyarakat, tetapi sangat berhasil menentukan apa yang perlu
dipikirkan masyarakat. Sederhananya, ketika sebuah isu terus-menerus muncul di
halaman depan koran, menjadi headline televisi, atau memenuhi portal berita,
publik akan menganggap isu tersebut penting. Media berperan sebagai "penyusun
agenda" percakapan sosial. Namun hari ini, lanskap itu berubah drastis. Media
bukan lagi satu-satunya penjaga gerbang informasi (gatekeeper). Kehadiran media
sosial, platform video pendek, influencer, content creator, hingga kecerdasan
buatan membuat setiap orang bisa menjadi produsen informasi. Agenda publik tidak
lagi sepenuhnya dibentuk oleh redaksi media, tetapi juga oleh algoritma.
Pertanyaannya, apakah teori agenda setting menjadi tidak relevan? Menurut saya,
justru semakin relevan. Hanya saja aktornya bertambah. Jika dulu agenda
ditentukan oleh ruang redaksi, sekarang agenda dibentuk melalui interaksi yang
kompleks antara media, platform digital, algoritma, tokoh publik, buzzer,
komunitas daring, dan pengguna biasa. Sebuah isu bisa menjadi viral bukan karena
dianggap penting oleh redaksi, melainkan karena dianggap menarik oleh algoritma.
Di sinilah tantangan besar muncul. Ketika ukuran keberhasilan bergeser dari
kualitas informasi menjadi jumlah klik, tayangan, engagement, dan durasi
tontonan, maka batas antara berita, opini, promosi, dan propaganda menjadi
semakin kabur. Kita melihat fenomena rate card tayang berita, advertorial yang
menyerupai berita, hingga konten berbayar yang tidak selalu diberi penanda yang
jelas. Akibatnya, publik semakin sulit membedakan mana informasi yang lahir dari
proses jurnalistik dan mana yang merupakan produk kepentingan tertentu. Padahal
inti dari jurnalisme bukan sekadar menyebarkan informasi. Jurnalisme adalah
proses verifikasi. Ada standar etika, ada cek fakta, ada konfirmasi, ada
tanggung jawab publik. Nilai-nilai inilah yang sering terlupakan ketika diskusi
hanya berputar pada jumlah pembaca atau performa algoritma. Mungkin karena itu
saya tidak terlalu terkejut ketika mendengar kabar prodi jurnalistik akan
dihapus atau dilebur ke program studi yang lebih luas. Secara administratif
mungkin masuk akal. Dunia kerja memang berubah. Profesi yang lahir dari ilmu
komunikasi juga semakin beragam. Tetapi menghapus nama "jurnalistik" tidak
serta-merta menghapus kebutuhan terhadap jurnalisme. Di era banjir informasi,
kemampuan memverifikasi fakta, memahami konstruksi realitas media, membaca
kepentingan di balik sebuah narasi, dan menyusun informasi yang akurat justru
menjadi keterampilan yang semakin mahal. Masyarakat tidak kekurangan informasi.
Yang kurang adalah informasi yang dapat dipercaya. Karena itu, saya percaya masa
depan bukan tentang apakah prodi jurnalistik masih ada atau tidak. Pertanyaan
yang lebih penting adalah: siapa yang akan menjaga kualitas informasi publik
ketika semua orang bisa menjadi media? Sebab ketika agenda publik semakin
ditentukan oleh algoritma, peran jurnalisme yang berpijak pada etika dan
verifikasi bukan menjadi usang, melainkan menjadi semakin dibutuhkan. Dan
mungkin, itulah pelajaran paling berharga yang saya dapatkan dari kembali
belajar jurnalistik setelah sepuluh tahun meninggalkannya. Bahwa teknologi akan
terus berubah, platform akan datang dan pergi, media bisa berganti bentuk.
Tetapi kebutuhan manusia akan informasi yang kredibel tidak pernah benar-benar
hilang.

Komentar
Posting Komentar